Kabupaten Kerinci adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Kerinci ditetapkan sebagai Kabupaten sejak awal berdirinya Provinsi Jambi dengan pusat pemerintahan di Sungai Penuh. Pada tahun 2011, pusat pemerintahan berpindah ke Siulak.[3] Kabupaten Kerinci memiliki luas 3.355,27 km² terdiri atas 12 kecamatan.
Menurut Tambo Minangkabau, Tanah Kerinci merupakan bagian dari rantau Minangkabau.[4] Dalam tambo tersebut dikatakan bahwa rantau pesisir Alam Minangkabau
meliputi wilayah-wilayah sepanjang pesisir barat Sumatera bagian
tengah, mulai dari Sikilang Air Bangis, Tiku, Pariaman, Padang, Bandar
Sepuluh, Air Haji, Inderapura, Muko-muko, dan Kerinci.[5]
Pada abad ke-14 hingga ke-18, Kerinci merupakan bagian dari Kerajaan Inderapura, yang berpusat di Inderapura, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Setelah runtuhnya Kerajaan Inderapura, Kerinci merupakan kawasan yang memiliki kekuasaan politik tersendiri.
Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda,
Kerinci masuk ke dalam Karesidenan Jambi (1904-1921), kemudian berganti
di bawah Karesidenan Sumatra's Westkust (1921-1942). Pada masa itu,
Kerinci dijadikan wilayah setingkat onderafdeeling yang dinamakan Onderafdeeling Kerinci-Indrapura. Setelah kemerdekaan, status administratifnya dijadikan luhak dan dinamakan Luhak Kerinci-Indrapura. Sedangkan Kerinci sendiri, diberi status daerah administratif setingkat kewedanaan.[6]
Pada tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi 3 provinsi:
- Sumatera Barat, meliputi daerah darek Minangkabau dan Rantau Pesisir
- Riau, meliputi wilayah Kesultanan Siak, Pelalawan, Rokan, Indragiri, Riau-Lingga, ditambah Rantau Hilir Minangkabau : Kampar dan Kuantan.
- Jambi, meliputi bekas wilayah Kesultanan Jambi ditambah Rantau Pesisir Minangkabau : Kerinci.
Pemekaran
Kabupaten Kerinci terdiri dari 16 Kecamatan, yang terdiri dari : 1.
Gunung Tujuh 2. Kayu Aro 3. Kayu Aro barat 4. Gunung Kerinci 5. Siulak
6. Siulak Mukai 7. Air Hangat 8. Air Hangat Barat 9. Depati VII 10. Air Hangat Timur 11. Sitinjau Laut 12. Danau Kerinci 13. Keliling Danau 14. Gunung Raya 15. Bukit Kerman 16. Batang Merangin
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008, beberapa bekas kecamatan di Kabupaten Kerinci ditetapkan untuk menjadi bagian dari Kota Sungaipenuh.
Kecamatan-kecamatan yang dimaksud adalah:
Kerinci berada di ujung barat Provinsi Jambi dengan batas wilayah sebagai berikut:
Utara | Provinsi Sumatera Barat |
Selatan | Provinsi Bengkulu |
Barat | Provinsi Sumatera Barat |
Timur | Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin |
Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2010, populasi Kabupaten Kerinci berjumlah 229.495 jiwa.[7]. Masyarakat yang mendiami kawasan ini adalah Suku Kerinci. Dan bahasa pengantar yang dipergunakan adalah Bahasa Kerinci.
Seperti masyarakat Minangkabau lainnya, orang Kerinci juga menganut sistem adat matrilineal. Rumah suku Kerinci disebut "Larik", yang terdiri dari beberapa deretan rumah petak yang bersambung-sambung.
Suku Kerinci juga memiliki tarian tradisional yang bernama Rantak Kudo. Rantak Kudo adalah tarian yang biasa ditampilkan pada acara-acara bersifat adat atau pada acara khusus yang bersifat sakral.
Suku Kerinci juga memiliki tarian tradisional yang bernama Rantak Kudo. Rantak Kudo adalah tarian yang biasa ditampilkan pada acara-acara bersifat adat atau pada acara khusus yang bersifat sakral.
Bahasa Kerinci termasuk salah satu anak cabang Bahasa Austronesia, yang dekat dengan Bahasa Minangkabau. Beberapa ahli bahkan menyebut Bahasa Kerinci sebagai bagian dari Bahasa Minangkabau.[8] Ada lebih dari 30 dialek bahasa yang berbeda di tiap-tiap desa di daerah Kerinci.
0 komentar:
Posting Komentar